Banyak Jalan Desa Naik Status Tanpa Syarat Teknis, Kabupaten Sukabumi Tanggung Beban Berat Infrastruktur

Foto: Dede Rukaya, Kepala Dinas PU Kab. Sukabumi
Kamis, 14 Ags 2025  10:53

aliansinews.id - Sukabumi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengungkapkan bahwa pengalihan jalan desa menjadi jalan kabupaten pada masa lalu dilakukan tanpa memenuhi syarat teknis, sehingga kini membebani pemeliharaan infrastruktur.

Kabupaten Sukabumi memiliki 1.424 km jalan kabupaten di 229 ruas, namun 39,02% di antaranya rusak. Perbaikan 555,65 km jalan rusak diperkirakan memerlukan Rp 2,2 triliun dalam lima tahun, atau Rp 550 miliar per tahun, dengan metode beton sebagai pilihan utama.

Sejumlah ruas strategis seperti Pangleseran–Cibatu dan Bojonglopang–Cimerang diusulkan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi beban. Namun, proses pelimpahan harus memenuhi lebar minimal 5,5–6 meter dan syarat teknis lainnya.

Tahun ini, anggaran jalan hanya sekitar Rp 100 miliar akibat pemangkasan besar-besaran, jauh dari kebutuhan ideal.

Berita Terkait