Sekda Sukabumi Terima Kunjungan Kerja Staf Khusus Menteri Transmigrasi, Serahkan Sertipikat Hak Milik Warga Transmigrasi Lokal
aliansinews.id - Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Transmigrasi Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Hj. Iti Octavia Jayabaya, dalam rangka penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigrasi lokal. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Curug Luhur, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa program transmigrasi lokal memiliki tujuan strategis dalam upaya mengurangi kepadatan penduduk di daerah asal, mempercepat pemerataan pembangunan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di daerah tujuan.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat mendukung penyerahan sertipikat hak milik ini sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat. Harapan kami, sertifikat ini dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Sekda.
Staf Khusus Menteri, Hj. Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan bahwa penyerahan SHM ini merupakan hasil dari upaya panjang sejak tahun 2001, yang kini dapat diselesaikan secara bertahap. Menurutnya, legalitas atas tanah yang ditempati sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong kesejahteraan warga transmigrasi.
“Penyerahan SHM ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas lahan permukiman warga transmigrasi, sekaligus sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” tegasnya.
Kepala Desa Curug Luhur, Deni Jayawiguna, mewakili masyarakat menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut. Ia menegaskan bahwa SHM merupakan dokumen resmi kepemilikan lahan yang sangat dinantikan oleh warganya.
Penyerahan SHM dilakukan secara simbolis oleh Staf Khusus Menteri didampingi Sekda Sukabumi kepada 20 warga transmigrasi. Momen tersebut disambut antusias masyarakat setempat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Camat Sagaranten.
Dengan penyerahan SHM ini, diharapkan warga transmigrasi lokal di Sagaranten memiliki dasar hukum yang kuat atas lahan mereka, sekaligus membuka babak baru dalam peningkatan taraf hidup dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.