Bupati Enos Di Dampingi Wabup Yudha Salurkan Tahap 1 Dana Desa Tahun Anggaran 2024

 
Rabu, 21 Feb 2024  09:04

Aliansi Indonesia - Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. menghadiri Penyerahan Simbolis Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Balai Rakyat Setda OKU Timur. Selasa, 20 Februari 2024.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Enos menyampaikan pentingnya mengurus administrasi. Dikatakannya, adminstrasi merupakan landasan utama dari pekerjaan fisik, karena nantinya administrasi yang menjadi patokan dari aparat penegak hukum termasuk BPKP dan BPK.

"Agar suasana Kabupaten OKU Timur tetap damai, tentram tanpa ada gangguan apapun. Ke depannya administrasi diutamakan, dan pemangku kebijakannya  yang mengarahakannya," tuturnya. 

Bupati juga meminta setiap perubahan administrasi harus diiringi dengan justifikasi teknis, "Karena jika tidak diiringi dengan justifikasi teknis, maka perubahan tersebut dianggap tidak prosedural, jika sudah begitu kita akan menerima hukumannya," terang Bupati.

Ia juga menjelaskan setiap kecepatan penyerapan dan penggunaan dana desa tentu akan dinilai dan mendapatakan penghargaan berupa bantuan fiskal dari Kementerian Keuangan.

"Tahun 2023 saya mewakili untuk menerima bantuan fiskal. Tahun 2024 saya ingin semangat ini tidak pernah pudar. Kita harus bersemangat, jika melihat luas wilayah dan jumlah masyarakat, anggaran kita masih minim. Tanpa kita berprestasi tambahan tidak pernah kita dapatkan untuk disalurkan ke masyarakat," jelasnya.

Senada dengan Bupati, Wabup Yudha juga menambahkan untuk lebih teliti dalam setiap mengurus administrasi. Selain itu, ia mengingatkan dalam menggunakan anggaran untuk berhati-hati.

Berita Terkait