Beberapa Hiburan Malam di Sragen Mendadak di Sidak, Puluhan Purel Alias LC di Kumpulkan Untuk Dites Urine

Foto: Personel Sat Narkoba Polres Sragen menggelar razia di tempat hiburan malam di Kota Sragen, Minggu (8/1/2023) malam. (Dok)
Selasa, 10 Jan 2023  17:15

SRAGEN – Usai masa pandemi kini berbagai kegiatan mulai digalakkan kembali. Salah satunya yang menjadi perhatian di Kabupaten Sragen adalah seputar miras, lalu peredaran narkoba yang juga harus diwaspadai di semua lini.

Tepat minggu malam kemarin, jajaran Polres Sragen menggelar razia atau operasi dibeberapa hiburan malam di Kota Sragen. Kegiatan razia yang digelar dalam rangka menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah ataupun meminimalisasi peredaran miras, narkotika, perjudian dan kejahatan lainnya. 

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Rini Pengestuti juga menyampaikan, pihaknya terjun langsung memimpin terkait razia cipta kondisi Polres Sragen, Minggu (8/1/2023) malam.

Pihaknya beserta 31 pesonel berangkat dari Mapolres Sragen sekira pukul 23.00 setelah mengumpulkan segenap personil. Kemudian langsung menuju beberapa tempat hiburan malam, terbidik karena hiburan malam salah satu lokasi yang rentan dengan peredaran barang haram jenis apapun.

Jajaran Sat Narkoba Polres Sragen dalam melakukan razia dibeberapa tempat hiburan juga menyasar para pemandu musik di Cafe alias purel atau LC.

Sasaran yang dituju dalam razia para purel atau LC langsung diperiksa juga dilakukan test urine.

”Hasil razia kemarin semua negatif. Tes urine ini diadakan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba di kafe tersebut,” terangnya, Senin (9/1/2023).

Lanjutnya, selain melaksanakan cek urine dibeberapa kafe Sragen tersebut, petugas juga memeriksa berbagai jenis minuman beralkohol. Setelah dilakukan penelusuran, dari hasil pemerikasaan petugas tidak ditemukan peredaran miras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen.

”Kegiatan selesai pukul 00.45. Kami menekankan secara keseluruhan kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif,” imbuhnya.*(ras/tri)

Berita Terkait