Bantuan Alsintan Mulai Diserahkan, Bupati Sragen Menghimbau Dinas Terkait Lebih Selektif Dalam Pengawasan dan Tepat Sasaran
SRAGEN –Di Kabupaten Sragen, khususnya bantuan alat dan mesin pertanian diketahui setiap tahun selalu menerima bantuan alsintan tersebut dengan melimpah ruah. Data yang dihimpun, soal bantuan ke dinas, anggaran yang digelontorkan berasal baik dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) maupun juga berasal dari aspirasi para Anggota Dewan.
Terkait kegiatan langsung dihadiri serta di monitor langsung oleh Anggota DPR RI Komisi IV Luluk Nur Hamidah bersama Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dimana penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang didapat dari berbagai sumber telah usai digelar di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Sragen, pekan lalu.
Dalam pidato arahannya, Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah juga menyampaikan, bahwa pada tahun ini khususnya di Kabupaten Sragen, untuk kali ini bantuan dari apa yang diupayakannya bisa terrealisasi dengan melalui aspirasi, dengan senilai Rp 15,4 Miliar.
"Kami juga berupaya, nantinya pada tahun 2023 nantinya bisa ada peningkatan bantuan untuk berbagai kegiatan, khususnya untuk Kabupaten Sragen. Semoga gak ada kendala dan lancar, karena untuk tahun depan kami rencanakan anggaran mencapai sekitar Rp 20 miliar, " terangnya.
Sementara itu, masih ditempat yang sama, Bupati Sragen Yuni juga membenarkan setiap tahunnya adanya bantuan alsintan tersebut. Didapat dari aspirasi dewan serta DBH CHT. Yuni menegaskan, sebelum tahun 2019 kemarin diakuinya banyak keluhan terkait bantuan yang tidak tepat sasaran. Sehingga sempat adanya gejolak dan rumor terjadi. Namun dalam dua tahun terakhir ini tidak ada laporan terkait permasalahan bantuan alsintan.
"Untuk itu saya himbau, khususnya dinas terkait dalam penyaluran bantuan ini nantinya selalu dimonitoring secara berkala agar tepat sasaran. Diharapkan pula penyaluran alat-alat lebih teliti agar tersalurkan dengan baik. Harus paham kondisinya seperti apa dan bagaimana, walaupun setelah diserahterimakan nantinya menjadi tanggungjawab penerima," ungkapnya.
Lanjut Bupati, diharapkan pihak dinas terkait juga diminta berperan untuk mengawasi dan mengontrol secara berkala soal bantuan alat yang disalurkan. Yuni juga menerangkan, dalam jangka waktu kurang waktu setahun dilakukan pengecekan satu sampai dua kali.
"Satu hal lagi, mohon lebih selektif lagi mendata juga pengecekan menjelang pendataan pengiriman bantuan dalam catatan untuk tahun berikutnya, jadi tidak terjadi bantuan yang dobel nantinya. Disisi lain, semoga sampai seterusnya penyaluran bantuan alsintan tidak ada yang salah sasaran lagi," Tambahnya.
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Sragen, Rina Wijaya juga menjelaskan, bahwa untuk kali ini pendataan yang menerima bantuan adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani.