Usai Pengamen Bikin Ribut, Angkot Kota Bogor Dipasang Stiker 'Dilarang Ngamen'

 
Selasa, 05 Ags 2025  22:25

Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memasang stiker larangan mengamen di angkot Kota Bogor. Stiker dipasang untuk mengantisipasi pengamen meresahkan sopir dan penumpang.

"Pemasangan adalah jawaban dan upaya kecil DPC Organda Kota Bogor atas maraknya para pengamen yang sudah membuat resah penumpang dan pengemudi angkot Bogor.

Stiker akan dipasang di semua angkot Kota Bogor," kata Ketua DPC Organda Kota Bogor Sunaryana ketika dimintai konfirmasi Selasa (5/8/2025).

Sunaryana mengatakan pengamen meresahkan di angkot sering kali dikeluhkan warga.

Sejumlah pengamen dilaporkan mabuk dan membuat ribut dengan penumpang dan sopir angkot.

"Pemasangan stiker juga sebagai jawaban kecil dari banyaknya komplain di medsos Dishub Kota Bogor, medsos Organda dan medsos Pemkot (Bogor) sendiri," kata Sunaryana.

"Ada juga beberapa yang mengamen sambil mabuk dan juga selalu membuat ribut di dalam angkot," imbuhnya.

Sunaryana menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dan mendukung langkah Polresta Bogor Kota jika ada pengamen yang melanggar hukum. Sunaryana menegaskan angkot bukan tempat untuk pengamen.

"Kalau para pengamen sudah mengarah ke intimidasi dan pemaksaan apa lagi ada unsur kekerasan. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar menindak mereka (pengamen)," kata Sunaryana.

Berita Terkait