DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

 
Minggu, 10 Ags 2025  19:32

aliansinews.id - Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/8/2025), dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, Sekda H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam tanggapannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi pandangan dan masukan seluruh fraksi DPRD yang dinilainya konstruktif dan menjadi bahan evaluasi untuk mengoptimalkan Perubahan APBD 2025.

"Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus dilakukan secara nyata, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, serta pendataan dan pengelolaan potensi PAD secara baik," ujarnya.
Bupati juga menyoroti adanya peningkatan belanja daerah, khususnya pada belanja pegawai, yang dipicu kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kewajiban pemberian tunjangan penghasilan setara PNS. Selain itu, ia menegaskan agar pelaksanaan belanja modal, terutama infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan, dapat diselesaikan tepat waktu.

"Jangan sampai pekerjaan bergeser ke tahun anggaran berikutnya," tegasnya.
Terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dengan memperhatikan sinergi bersama kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Fokus utama diarahkan pada pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan standar pelayanan minimal, dan pelaksanaan program prioritas.

Namun, Bupati mengakui bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 ini disusun sebelum terbitnya Peraturan Presiden tentang rincian APBN maupun informasi resmi alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

"Angka-angka masih didasarkan pada realisasi tahun-tahun sebelumnya serta disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2026. Penyesuaian akan dilakukan setelah dokumen resmi APBN 2026 ditetapkan," pungkasnya.

Berita Terkait