Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-28 Bahas Nota Pengantar Perubahan APBD 2025, Fokus pada Penyesuaian Dinamis dan Kesejahteraan Masyarakat
aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penting: Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Senin (4/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian nota pengantarnya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan respons terhadap dinamika fiskal yang terjadi pada semester pertama. Hal ini merupakan langkah adaptif atas ketidaksesuaian antara realisasi dan asumsi kebijakan awal.
"Penyesuaian ini mengacu pada Pasal 161 PP No. 12 Tahun 2019, yang memungkinkan perubahan APBD jika terdapat pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran belanja, atau keadaan darurat," jelasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini disusun berdasarkan hasil evaluasi kinerja semester pertama serta perkembangan makro ekonomi yang berdampak langsung pada proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
Perubahan ini mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta didasarkan pada KUA dan PPAS Perubahan yang telah disepakati bersama DPRD pada 21 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai bagian dari penyesuaian postur anggaran demi mengoptimalkan program-program prioritas daerah.
"Tahun ini kita menghadapi situasi yang cukup kompleks, sehingga penyesuaian anggaran sangat diperlukan untuk menjaga arah pembangunan tetap berada pada jalur RPJMD," ujarnya.