Asal mula orang Bulukumba berdomisili dan melakukan kegiatan Budidaya Tambak di Konawe

 
Selasa, 20 Feb 2024  22:43

Sulawesi Tenggara, AliansiNews.ID - Sejarah awal mula atas nama orang Bulukumba datang ke Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara itu dilakukan secara bertahap.

Pertama kali kedatangan atas nama orang Bulukumba yang bermukim di hamparan lokasi tanah tambak yang terletak di Kabupaten Konawe itu di mulai sejak sekitar tahun 1985 yang ketika itu masih tergabung dalam wilayah Kabupaten Kendari.

Jadi, awalnya saudara dari keluarga Bulukumba ini sebelum tiba di Konawe mereka sebenarnya tidak langsung berangkat dari kampung halaman Bulukumba, melainkan rombongan mereka ini berangkat dari Tembe yakni sebuah kampung yang berada di Bombana dan merupakan tempat pertama yang mereka kunjungi dan tempati pada masa itu setelah mereka tinggalkan daerah Bulukumba sekitar tahun 1981/1982.

Sejak saat itu orang-orang mulai berkunjung dan bertempat tinggal di suatu tempat yang mereka jadikan sebagai kampung  untuk bertempat tinggal bagi rombongan mereka yakni tempat yang bernama Tanjung Kelapa yang terletak di dekat sebelah Utara Muara Sampara dengan posisi tepat dipesisir pantai Laut Banda. Wilayah tersebut pada saat itu masih masuk dalam wilayah Desa Muara Sampara Kecamatan Pohara Kabupaten Kendari.

Disinilah mereka masing-masing membuat bangunan Rumah yang cukup sederhana yang terbuat dari batang-batang pohon kayu yang mereka peroleh langsung dari alam sekitar dengan atap yang terbuat dari daun nipa.

Kemudian dalam kurung waktu beberapa bulan dan tahun berikutnya mereka secara perlahan terus berdatangan oleh rekan atau keluarga yang lainnya dari Tembe Desa Hukaea dengan terus masing-masing diantara mereka mecari dan menempati lahan-lahan yang telah mereka peroleh  dari para pribumi. Hingga saat itu masuk dan mencapai ke batas wilayah desa tetangga yakni Desa Lalimbue Jaya dan Desa tetangga lainnya.

Pada masa itu seluruh keluarga masyarakat ini memulai usahanya dibidang tani tambak/empang dengan budidaya Ikan bandeng/bolu dan udang windu/sitto yang bibitnya di peroleh melalui penangkapan langsung  di pinggir laut dengan menggunakan alat penangkap benur secara tradisional atau serok.

Seiring dengan berjalannya usaha mereka hingga telah beberapa kali tiba masa panen yang walaupun begitu diantara mereka belum bisa dikatakan sukses namun sebagian telah berhasil memenuhi dan menafkahi anggota keluarga dari hasil usaha mereka karena adanya hasil alami berupa udang pink yang dapat mereka panen setiap tiba masa dalam beberapa malam pada musimnya.

Dan  pada masa itu pula sekitar tahun 1987 dimana rombongan atas nama orang Bulukumba tersebut di hadapkan atau dibenturkan pada sebuah persoalan terkait kepada atas nama Pemerintah wilayah Kecamatan Sampara saat itu. Dimana masyarakat tersebut dimintai Surat Keterangan Pindah sedangkan mereka semua tak satu orang pun yang memilikinya.

Berita Terkait