Airlangga: Golkar Usung Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki di Pilgub DKI Jakarta

Foto: Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Senin, 26 Feb 2024  19:30

Partai Golkar menyiapkan dua kader terbaiknya untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada pilkada serentak pada 27 November 2024.

Dua kader tersebut, yaitu mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan mantan bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan, kedua kadernya itu bahkan sudah mengantongi surat izin maju.

"Dua-duanya sudah diberi surat Golkar, penugasan untuk pilkada (DKI Jakarta)," katanya dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024).

Airlangga mengatakan, keduanya dipersiapkan partai saat ini karena sudah membantu meningkatkan suara Golkar pada Pemilu 2024. 

Namun terkait siapa yang akan benar-benar maju, bergantung pada hasil survei terakhir terkait kedua nama itu.

"Nanti mengerucut dan akan dipilih dalam forum khusus (Golkar) sesuai jadwal pilkada," ujarnya yang juga menteri koordinator bidang perekonomian.

Jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

Dalam pasal itu, disebutkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.

Berita Terkait