Dibawa ke Jakarta untuk Dibuang, Ini Fakta-fakta Mengerikan Kasus Penyiksaan Anak oleh Pasangan Sesama Jenis

Foto: Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.
Selasa, 16 Sep 2025  16:28

Kasus penyiksaan anak kembali menyita perhatian publik setelah seorang bocah berinisial AMK (9) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku merupakan pasangan sesama jenis dari ibu kandung korban, SNK (42).

Fakta-fakta yang terungkap menunjukkan penderitaan luar biasa yang dialami AMK selama bertahun-tahun.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika AMK dibawa dari Jawa Timur ke Jakarta oleh ibu kandungnya, SNK, bersama pasangannya EF alias YA.

Berdasarkan keterangan polisi, tujuan membawa korban ke Jakarta adalah untuk dibuang.

Selama tinggal bersama keduanya, AMK mengalami serangkaian penyiksaan fisik seperti dipukul, ditendang, dibanting, hingga disiram air panas.

Bahkan, pelaku pernah membakar wajahnya di sawah, memukul dengan kayu hingga menyebabkan tulang patah, serta membacok dengan golok.

Hingga akhirnya pada Rabu (11/6/2025) dini hari, AMK ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di depan kios Pasar Kebayoran Lama.

Berita Terkait