Pasal Berita Plt Camat Kertapati Ancam Karir ASN Istri Sang Wartawan Rifandi : Tinggal Jelaskan Dengan Wali Kota dan Selesai
Palembang, Aliansinews"
Tekait pemberitaan kepada RSUD BARI yang sempat dilaporkan keluarga pasien kepada wartawan dengan tudingan kelalaian dokter berlanjut jadi teguran dan peringatan bagi panulis berita.
Diwanwancarai sebelumnya, Indah anak dari pasien Hodijah (68) menyampaikan keluh kesahnya atas sikap orang nomor Satu di Kecamatan Kertapati yang bertamu dirumahnya.
“Kami tersinggung dengan Pak Camat, alih-alih bersimpati, mendinginkan suasana. Mengapa beliau terus membela, membanggakan atas kinerja baik RSUD BARI dihadapan kami disaat sedang terkena musibah,” lapor Indah.
Plt Camat Kertapati, Rifandi, pun membantah saat ditanyakan adanya informasi keberpihakannya yang disampaikan oleh masyarakat keluarga pasien tersebut.
“Kakak hanya mendengar dari satu pihak. RSUD BARI adalah yang terbaik dengan banyak penghargaan,” serunya.
Yang disampaikannya langsung usai acara Reses Anggota DPRD Sumsel di Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Selasa (10/2/2026).
“Pasal berita ini, kalau saya dipanggil Pak Wali Kota saya tinggal jelaskan situasi sebenarnya dan selesai,” jelasnya lagi dengan enteng.
“Berita tersebut berbahaya untuk karir istri kakak sebagai pejabat ASN,” cetusnya mengancam di saksikan Aryudha Anggota DPRD Sumsel.
Setelah ditelusuri dan tersiar kabar, ternyata istri dari Rifandi berprofesi sebagai dokter yang bertugas di RSUD BARI Palembang.
Siapapun dia, sebagai wartawan dan seorang suami dari ASN pastinya merasa tidak senang atas ucapan tersebut serta merasa terancam.
Sebagai pejabat, semestinya menanyakan kondisi pasien terlebih dahulu, dan setelahnya memberikan hak jawab dengan bijak atau setidaknya menyapaikan rasa prihatin.
“Kita lihat saja apa yang terjadi dengan istri saya. Ini adalah bentuk ancaman terhadap profesional kerja. Saya juga akan lakukan upaya lanjutan, bahkan siap sampai ketingkat pusat yang sesuai peraturan,” ungkap penulis berita.
Jelas, wartawan adalah kontrol sosial yang independen dan tidak boleh di intervensi apalagi diancam atas sikap kritisnya yang berani, selagi sesuai dengan Kode Prilaku Wartawan.
Setiap berita yang terbit harus berimbang dan memiliki hak jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, agar informasi yang beredar tidak Hoaxs dan dapat menjadi kritik yang membangun( tim)