Bentuk Satuan Khusus polres Bogor, Berantas Perdagangan Orang

 
Jumat, 02 Jan 2026  01:24

Bogor - Aliansinews id. Mengawali tahun 2026, angin segar berhembus bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Kabupaten Bogor.

Isu kekerasan terhadap perempuan, anak, serta momok menakutkan berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini mendapatkan atensi yang jauh lebih serius.

Polres Bogor secara resmi mengumumkan transformasi besar dalam struktur organisasinya dengan membentuk satuan kerja baru yang lebih bertenaga dan fokus.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, membawa kabar gembira bahwa pihaknya akan membentuk Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).

Langkah progresif ini diambil sebagai upaya konkret penguatan penanganan kasus terhadap kelompok rentan yang angkanya masih cukup tinggi di wilayah penyangga ibu kota.

Selama ini, penanganan kasus kekerasan seksual, KDRT, hingga perdagangan manusia hanya ditangani oleh sebuah unit di bawah payung besar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Hal ini seringkali membuat beban kerja menumpuk dan fokus terbagi dengan tindak pidana umum lainnya.

“Bahwa di tahun 2026 nanti Polres Bogor akan memiliki satuan tersendiri, yaitu satuan PPA-PPO,” kata Wikha kepada wartawan.

Perubahan status ini bukan sekadar ganti nama. Dengan menjadi satuan tersendiri, PPA-PPO akan memiliki wewenang lebih luas, anggaran mandiri, dan manajemen kasus yang lebih spesifik.

Berita Terkait