Pemusnahan Ribuan Botol Miras, Polres Bogor Gelar Doa bersama menjelang tahun baru ke 2026
Bogor - Aliansinews id. Polres Bogor menggelar serangkaian akhir tahun menutup tahun 2025. Adapun rangkaian itu meliputi doa bersama lintas agama, konferensi kinerja tahunan hingga pemusnahan minuman keras hasil penindakan selama tiga bulan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa, doa bersama lintas agama dilaksanakan secara virtual bersama seluruh jajaran Polda Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari refleksi akhir tahun sekaligus doa menyongsong tahun 2026.
"Doa bersama ini kami laksanakan untuk mendoakan masyarakat di wilayah rencana, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kami juga memohon agar seluruh kegiatan dan pekerjaan di tahun 2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan," kata Wikha.
Wikha melanjutkan, setelah doa bersama Polres Bogor melanjutkan konferensi akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kinerja institusi sepanjang tahun 2025.
"Dalam konferensi pers tersebut, kami menyampaikan berbagai capaian kinerja Polres Bogor dan seluruh jajaran selama tahun 2025, termasuk sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat," jelas dia.
Selain itu, kata dia, salah satu agenda utama dalam penutupan rangkaian kegiatan adalah pemusnahan barang bukti minuman keras ilegal.
Kata Wikha, pemusnahan miras tersebut dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Bogor bersama seluruh Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 9.873 botol miras ilegal.
"Pemusnahan ini merupakan hasil kerja bersama Polres dan Polsek jajaran, termasuk Satnarkoba dan Satsabhara, yang secara rutin melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan," ujar dia.
"Kami yakin jika peredaran miras ilegal dapat ditekan, maka potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, kekerasan, dan tindak pidana lainnya dapat diminimalisir," tambah dia.
Sebagai penutup akhir tahun, Polres Bogor menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bogor, serta meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional.
(Yogi)