Tangkap dan penjarakan Segera Oknum Pelaku Pencabulan, Polisi Lambat Bergerak Korban Depresi

Foto: Polres Muara Enim
Senin, 15 Des 2025  14:18

Muara Enim — AliansiNews.id
Korban asusila yang dilakukan Pria inisial Gr dan R terhadap anak dibawah umur berinisial S dan C.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.

Dalam proses pelaporan, keluarga korban didampingi oleh kuasa hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Son of Justice, Arwin Tino, S.H., M.H.

Kedua anak tersebut sudah dilakukan pemeriksaan pisum di rumah sakit umum muara Enim di dampingi penasehat hukum Arwintino,SH.MH dan Nurul Novia Sari, S.H., M.H. 

Hasil pisum dari pihak rumah sakit sudah terang benderang dan cukup untuk membuktikan peristiwa yang terjadi

Disayangkan dalam hal ini pihak kepolisian lambat dan kurang sigap untuk melakukan penangkapan pelaku yang masih berkeliaran bebas padahal korban sudah benar benar mengalami depresi akibat perbuatan oknum penjahat kelamin.

Kedua orang tua korban mengatakan tangkap dan penjarakan segera kami tunggu penegakan hukum yang berlaku,jika tidak dilakukan penangkapan maka kami yang akan bertindak selaku kedua orang tua korban.

Arwintino,SH.MH dan Nurul Novia Sari,SH.MH. selaku pendamping hukum kedua korban menunggu tindakan dari pihak kepolisian untuk menangkap kedua pelaku tersebut dengan segera, atau kami akan laporkan hal ini ke Divpropam Polri untuk segera bertindak. (Azuar Anas)

Berita Terkait