Diduga PT Sepco III Lumut Balai Tahan THR Karyawan Tanpa Penjelasan
Muara Enim, AliansiNews.ID
Menjelang penyambutan hari raya idul Fitri 1447 Hijriah karyawan PT SEPCO III Sub kontraktor Pertamina Geothermal Energy Lumut Balai Desa Penindaian Kecamat Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, yang tidak ingin disebutkan namanya berinisal "Mf" datang dan menghubungi Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara menjelaskan bahwasanya pihak perusahaan belum memberikan Tunjangan Hari Raya sampai H-9 menjelang hari raya.
Alkausar S.Pdi saat dimintai keterangan dikantor nya terkait masalah THR Karyawan. harusnya sudah menjadi tanggung jawab perusahaan yang harus dilaksanakan sebagai mana instruksi dan peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah.
Jika benar pihak perusahan Sepco III belum atau tidak memberikan hak hak karyawan seperti THR dan lainnya, kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke dinas terkait.
Saat tim media mencoba menghubungi pihak PGE melalu Bapak Ansori. SH membenarkan jika pihak sepco III lumut balai belum menyelesaikan kewajiban pemberian THR kepada karyawan dan pihak PGE telah melakukan teguran ke manajemen Sepco III.
Sampai dengan di terbitkan berita ini pihak Sepco belum bisa dihubungi untuk dimintai penjelasan. (El)