Aksi dramatis kejar-kejaran di jalan, Polda Sumut berhasil gagalkan peredaran 255 kg ganja
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terlibat aksi kejar-kejaran dramatis yang berujung pada penangkapan besar di kawasan Jalan Siosar-Aek Hotang, Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti 255 kilogram ganja kering siap edar.
Aksi dramatis penangkapan penyelundup narkoba tersebut bahkan terekam dalam sebuah video amatir yang diterima media pada Senin (17/11/2025).
Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil petugas melakukan pengejaran kecepatan tinggi terhadap mobil pelaku yang berusaha kabur di depannya.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas. Mereka memberhentikan paksa laju kendaraan pelaku dengan menabrak mobil tersebut hingga terperosok ke bahu jalan dan terjepit. Pelaku yang tak bisa melarikan diri pun akhirnya berhasil diringkus.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi. Ditemukan barang bukti ganja yang tersimpan di bagian belakang mobil pelaku.
Usai ditangkap, kedua pelaku berikut dengan barang bukti ganja langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Penyelundupan Gganja dari Aceh ke Medan
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Budi Zebua (23), warga Desa Kota Batu, Kabupaten Simeulue, dan Surman (35), warga Desa Blang Kuncir, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Usai dihitung, total barang bukti ganja yang disita petugas mencapai 255 kilogram.