Bongkar impor pakaian bekas ilegal (balpres), Polda Metro ungkap jalur tikus penyelundupan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) yang masuk ke Indonesia melalui sejumlah jalur tikus.
Ia menyebut jalur ilegal tersebut masih menjadi modus utama jaringan pelaku untuk memasukkan barang ke dalam negeri.
“Banyak barang-barang seperti ini yang masuk melalui jalur tikus, dan itu memang menjadi salah satu modus operandi. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Bea Cukai dan kepolisian daerah yang wilayahnya diduga menjadi jalur masuk,” ujarnya di depan lobby gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).
Budi menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jalur masuk pakaian bekas tersebut.
Salah satu terduga pelaku mengarahkan ke seseorang berinisial A di Surabaya, tetapi polisi masih mengembangkan temuan tersebut.
“Kami sudah menyita barang bukti berupa hand phone dan sedang mempelajari seluruh isinya. Terkait kemungkinan keterkaitan dengan temuan balpres di Tanjung Priok, itu juga akan kami dalami lebih lanjut,” tuturnya.
Budi memastikan seluruh balpres yang disita akan dimusnahkan setelah proses penyisihan barang bukti oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Kementerian Perdagangan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kemendag dan JPU untuk penyisihan barang bukti. Sisanya akan kami musnahkan,” kata Budi.
Total 439 koli pakaian bekas tersebut ditaksir bernilai Rp 4,2 miliar. Atas pelanggaran tersebut, pelaku dapat dijerat hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.