Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Digitalisasi Kartu Kuning via SIAPkerja

 
Selasa, 10 Feb 2026  14:22

aliansinews.id - Sukabumi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat pencari kerja. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penerapan layanan pembuatan Kartu Kuning atau AK/I secara digital melalui platform SIAPkerja yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Melalui layanan digital ini, pencari kerja tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Proses pembuatan kartu kuning kini dapat dilakukan secara daring dengan mengakses laman resmi https://account.kemnaker.go.id/auth/login. Pada platform tersebut, pencari kerja dapat melakukan pendaftaran akun, melengkapi data diri, hingga mengajukan permohonan kartu kuning secara mandiri dan praktis.

Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Alpian Indra Gumilar, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan kartu kuning ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan ketenagakerjaan yang dicanangkan pemerintah pusat guna memberikan kemudahan, efisiensi, dan transparansi bagi masyarakat.

“Layanan kartu kuning sekarang sudah terintegrasi dalam sistem SIAPkerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024. Dengan sistem ini, proses menjadi lebih cepat dan meminimalkan antrean di kantor,” ujar Alpian.

Lebih lanjut, Alpian menyampaikan bahwa SIAPkerja tidak hanya menyediakan layanan pembuatan kartu kuning digital, tetapi juga menghadirkan berbagai layanan ketenagakerjaan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Di antaranya adalah informasi lowongan kerja, pelatihan kerja, pemagangan, pengembangan kompetensi, hingga layanan karier lainnya yang tersedia secara nasional.

“SIAPkerja menyediakan sejumlah fitur yang sangat bermanfaat dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan ketenagakerjaan. Termasuk akses lowongan kerja se-Indonesia yang bisa dipantau langsung oleh pencari kerja,” ungkapnya.

Meskipun layanan telah berbasis digital, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tetap membuka pelayanan tatap muka di kantor bagi masyarakat yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam penggunaan aplikasi SIAPkerja, terutama bagi pencari kerja yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

“Bagi masyarakat yang masih kesulitan dalam penggunaan SIAPkerja, bisa datang langsung ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi atau menghubungi media sosial resmi yang kami kelola. Petugas kami siap membantu dan memberikan pendampingan,” beber Alpian.

Kebijakan digitalisasi layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Rizwan Hasanudin (32), warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, yang mengaku terbantu dengan adanya layanan pembuatan kartu kuning secara online.

Berita Terkait