Audit Senpi Dinas, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Transparansi dan Profesionalisme

Foto: Bid Propam Polda Sumsel
Selasa, 07 Apr 2026  15:07

PALEMBANG, Aliansinews"— 

Polda Sumatera Selatan memperkuat pengawasan internal melalui audit menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas yang digunakan personel di seluruh satuan kerja dan Polres jajaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan aset negara.

Kegiatan yang dipusatkan di Gudang Senpi Satker Polda Sumsel ini dipimpin langsung oleh Raden Azis Safiri dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026 sebagai bagian dari implementasi pengawasan melekat (Waskat).

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subbidprovos Bidpropam bersama personel logistik dengan menyasar seluruh satuan kerja strategis, antara lain: Ditlantas, Ditpamobvit, Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolair dan Ditsamapta.

Selain itu, audit juga menjangkau Polres jajaran seperti: Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, serta fungsi mekanis senjata guna memastikan kesiapan operasional dalam mendukung tugas pengamanan masyarakat.

Selain aspek teknis, Bidpropam juga menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, khususnya Masa berlaku Kartu Izin Pinjam Pakai Senjata Api (IPPSA), Kelayakan personel secara psikologis dan kompetensi serta Kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senpi.

Langkah ini bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan setiap senjata api dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Berita Terkait