DPD BPAN LAI Sumsel Angkat Bicara, Dorong Transparansi Kasus Hibah KONI Muara Enim

Foto: Syamsudin Djoesman
Kamis, 23 Apr 2026  07:25

Palembang, AliansiNews.id – 

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Sumatera Selatan menyampaikan sikap resmi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan DPC BPAN Kabupaten Muara Enim di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (22/4/2026).

Dalam keterangannya, Ketua DPD BPAN LAI Sumsel menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah yang diambil oleh DPC Muara Enim sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, khususnya dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim.

“Aksi tersebut adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan dijamin undang-undang. Kami memandang itu sebagai suara publik yang harus didengar oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menilai, lambannya proses penanganan perkara berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan terukur agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran atau tarik-ulur dalam penanganan kasus ini. Jika alat bukti sudah cukup, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPD BPAN LAI Sumsel juga mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan supervisi langsung terhadap penanganan perkara tersebut, guna memastikan tidak adanya intervensi serta menjamin profesionalitas aparat di lapangan.

“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat mengambil langkah evaluasi menyeluruh. Bila diperlukan, lakukan supervisi atau bahkan pengambilalihan perkara agar proses hukum berjalan maksimal,” katanya.

Berita Terkait