Bara Merdeka Sumsel Siap Unras ke Jakarta, Desak Kemenhub Tindak BBM Ilegal Dermaga Gasing

Foto: Erik Bara Sumsel
Sabtu, 21 Feb 2026  07:49

Sumsel. AliansiNews. Id. 

Setelah terkuaknya dugaan aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dermaga Gasing Banyu Asin pada 17 Januari 2026 lalu, Bara Merdeka Sumsel melalui Tim Investigasi mengumumkan akan mengambil langkah tegas dengan melakukan unjuk rasa (Unras) ke Jakarta dalam waktu dekat.

Kasus yang mengakibatkan penyitaan truk tangki putih-biru bertuliskan PT Sriwijaya Perkasa Energi (SPE) tersebut ternyata bukan kejadian pertama di kawasan Banyuasin. Menurut Ketua Tim Investigasi Bara Merdeka Sumsel, Erik, insiden ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap aktivitas lalu lintas sungai, dengan dugaan adanya kelalaian dan pelanggaran di berbagai unsur terkait.

“Kami menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab penuh, mulai dari pemilik PT Sriwijaya Perkasa Energi yang diduga sebagai pemilik BBM ilegal, hingga Jetty PT Bara Lambung Jaya yang berperan sebagai jasa pelaksana di bawah KSOP Kelas I Palembang, meskipun status izin jetty tersebut telah expired,” ujar Erik. Sabtu (21/2/2026) 

Dalam aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Bara Merdeka Sumsel akan menuntut beberapa hal penting, antara lain:

1. Pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan terminal dan jetty di wilayah Sumatera Selatan

2. Pencabutan permanen perizinan Jetty milik PT Bara Lambung Jaya

3. Penindakan hukum secara tegas terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam perdagangan BBM ilegal

4. Evaluasi total terhadap kinerja KSOP Kelas I Palembang yang akan didorong melalui Ditje Perhubungan Laut

“Kasus ini tidak boleh dianggap sepele dan kami akan mengawasi setiap langkah penanganannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Keadilan dan kepastian hukum harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkas Erik. (Tri sutrisno)

Berita Terkait