Perhatikan Kondisi Drainase, DPU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Benda-Durengede dengan Konstruksi Beton
aliansinews.id - Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus melakukan penanganan infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Salah satunya melalui rehabilitasi Jalan Benda-Durengede di Kecamatan Cicurug pada tahun anggaran 2026, dengan menggunakan konstruksi beton yang mempertimbangkan kondisi saluran drainase di lokasi.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa kondisi drainase menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan jalan tersebut. Keberadaan saluran pembuangan air dinilai penting untuk diperhatikan agar konstruksi jalan dapat berfungsi dengan baik.
Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede ini merupakan bagian dari paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan (RJ.24) yang dilaksanakan oleh CV Shakir Januar dengan nilai kontrak sebesar Rp462.169.304. Anggaran pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan ketentuan kontrak, pekerjaan ini memiliki waktu pelaksanaan selama 80 hari kalender. Hal tersebut tercantum dalam paket pekerjaan dengan nomor Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) 000.3.3/05/SPMK/RJ.24/DPU/2026.
Asep menegaskan, pelaksanaan rehabilitasi jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak, termasuk jangka waktu pengerjaan.
“Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede ini merupakan salah satu pekerjaan yang kami tangani pada 2026. Pelaksanaannya mengikuti ketentuan dalam kontrak, termasuk waktu pengerjaan yang telah ditetapkan,” ujar Asep, Sabtu (10/10/2026).
Melalui pekerjaan tersebut, DPU Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Cicurug. Perhatian terhadap kondisi drainase juga menjadi bagian penting dalam penanganan jalan agar fungsi infrastruktur dapat berjalan secara optimal sesuai peruntukannya.