KPK sita uang ratusan Juta Rupiah dalam OTT jaksa Kejari HSU Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Meski demikian, Budi belum memerinci jumlah pasti uang tunai yang diamankan. Ia menyebutkan, saat ini tim KPK masih melakukan penghitungan untuk memastikan nilai total barang bukti tersebut.
Keenam pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Selatan itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025) pagi.
Dua oknum jaksa Kejari HSU memasuki gedung KPK melalui pintu depan, sementara empat pihak lainnya diarahkan masuk melalui pintu belakang.
Setibanya di lokasi, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
Pemeriksaan dilakukan dalam batas waktu 1x24 jam sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Seusai pemeriksaan awal, KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak, termasuk peran mereka dalam perkara tersebut, serta menyampaikan kronologi lengkap kasus melalui konferensi pers yang digelar secara terbuka untuk umum.