Rektor UGM kembali buka suara soal Ijazah Jokowi, ini 9 poin penjelasannya
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia kembali buka suara terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi). Penjelasan ini sekaligus menjawab polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.
“UGM telah dan selalu konsisten menyampaikan informasi sesuai dengan data akademik dan porsi kewenangannya,” dikutip dari akun media sosial UGM, Sabtu (29/11/2025).
Berikut 9 poin penjelasan UGM mengenai Jokowi:
1. UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali tanggal 28 Juli 1980. UGM memiliki bukti penerimaannya. Pengumuman tersebut juga dapat dilihat di Koran Kedaulatan Rakyat pada tanggal 18 Juli 1980.
2. Joko Widodo menjalani proses registrasi sebagaimana seharusnya, dengan berbagai dokumen seperti formulir registrasi dan pernyataan atau janji yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru. Data yang bersangkutan juga didokumentasikan dalam Buku Induk Angkatan 1980.
3. Joko Widodo menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kasmujo. Saat ini, beliau sudah purna tugas, namun masih berkomunikasi dengan UGM.
4. Tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana.
5. Joko Widodo menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Bapak Ahmad Sumitro. Penulisan nama Sumitro dikenal dalam dua bentuk, yaitu Soemitro menggunakan O-E dan Sumitro menggunakan huruf U. Dan kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi.
6. Joko Widodo lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal.