Kapolres Barito Utara berhasil berhasil meringkus tiga pelaku pembantaian di barito Utara
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, mengungkapkan ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial VN, LK, dan SA. Dari ketiganya, LK diketahui merupakan mantan kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Sementara itu, LK dan SA merupakan pasangan suami istri, dan VN memiliki hubungan keluarga dengan SA.
“Para terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa pagi. Saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan di Muara Teweh, Selasa (21/4).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Benangin, Kecamatan Teweh Timur, tepatnya di area sekitar jalan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Timber Dana. Insiden ini mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Dari hasil penyelidikan awal, kasus ini dipicu oleh sengketa lahan antara dua kelompok keluarga yang sama-sama mengklaim kepemilikan atas lokasi tersebut. Perselisihan yang tak kunjung selesai diduga berujung pada aksi penyerangan di sebuah pondok.
“Korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Konflik lahan ini sudah berlangsung sebelumnya,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang atau mandau.
Selain itu, dari keterangan saksi di lokasi kejadian, sempat terdengar suara letusan yang mengindikasikan penggunaan senjata api. Luka pada tubuh korban juga ditemukan menyerupai bekas tembakan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP. Polisi juga masih memburu kemungkinan pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.