Pemerintah Kabupaten OKU Timur Gelar Isbat Nikah Terpadu, 75 Pasangan dari 7 Kecamatan Dapat Kepastian Hukum
OKU Timur - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggelar program Isbat Nikah Terpadu secara besar-besaran, yang diikuti oleh 75 pasangan suami istri yang berasal dari 7 kecamatan se-Kabupaten OKU Timur. Acara yang digelar di Kantor Camat Buay Pemuka Bangsa Raja ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama Martapura, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur. Selasa 18 November 2025.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., menegaskan bahwa program ini memiliki makna yang sangat mendalam bagi kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Lanosin menyampaikan pesan khusus kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menyebut momen isbat nikah ini sebagai sebuah awal baru yang penuh berkah dan perlindungan.
Kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Proses yang biasanya memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit, kini dapat diakses secara gratis dan terpusat dalam satu hari.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pasangan lain di Kabupaten OKU Timur yang belum mencatatkan pernikahannya untuk segera mengikuti jejak 75 pasangan ini, sehingga pada akhirnya tidak ada lagi keluarga yang belum terdaftar dalam administrasi kependudukan negara.
.
(Hasyim)