Bupati Lanosin buka Rapat Koordinasi Kepegawaian Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kabupaten OKU Timur
OKU Timur - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. buka Rapat Koordinasi Kepegawaian Penerapan Manajemen Talenta ASN, di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur di ruang rapat, Kantor Bupati Bina Praja l, Rabu (5/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati Enos menjelaskan bahwa dalam UU No 20 tahun 2023 tentang ASN dijelaskan bahwa sistem Merit adalah kebijakan dan managemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil serta tanpa diskriminasi.

Sementara tujuan dari manajemen Talenta ASN sendiri, merupakan sistem terintegrasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan dan menempatkan ASN yang memiliki kinerja, dan potensi tinggi untuk mengisi jabatan strategis dan kritis di pemerintah."ucapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Regional Vll Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. Badan Kepegawaian Negara dalam kesmepatan itu menyamaikan apresiasi atas dilaksanakan rakor penerapan managemen Talenta.
Melalui rakor ini, berarti ini sudah merupakan wujud komit pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk mendukung managemen ASN yang berlandaskan sistem Merit guna diterapkan dalam managemen talenta ASN.
Lebih lanjut, Sutikman dalam kesempatan ini juga menyampaikan Di OKU Timur Total ASN berjumlah 5372 terdiri PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) dengan Jabatan Struktural berjumlah 1559 dan PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) berjumlah 3813 Serta tahun 2025 ini non ASN yang akan disetarakan menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 4157." ujarnya.
.
(Hasyim)