KPK amankan uang Rp 900 Juta dalam rangkaian OTT jaksa di Banten dan Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti uang dengan jumlah total Rp 900 juta, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12).
Dalam operasi senyap tersebut, Lembaga Antirasuh menangkap 9 orang.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengungkap secara terperinci 9 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Yakni seorang penegak hukum dari kejaksaan, 2 orang penasihat hukum, dan 6 orang pihak swasta.
Semua pihak yang terjaring dalam OTT itu sudah dibawah ke Gedung Merah Putih KPK.
”Selain mengamankan 9 orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar 900 juta,” kata dia.
Budi menyampaikan bahwa 9 orang yang ditangkap dalam OTT kemarin tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
Perkembangan lebih lanjut terkait dengan OTT itu akan disampaikan oleh KPK setelah seluruh data dan informasi benar-benar lengkap.
”Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam (ruang pemeriksaan). Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ungkap Budi.