KKP Resmi Kukuhkan DPP Periode 2024–2029, Perkuat Konsolidasi dan Pelestarian Budaya Palembang

Foto: Kerukunan keluarga Palembang
Sabtu, 13 Des 2025  21:39

Palembang, Aliansinews"

Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode 2024–2029 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Griya Agung Palembang, Sabtu (13/12/2025). Pengukuhan ini menandai langkah strategis KKP dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta menjaga nilai adat dan budaya Palembang.

Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa keberadaan KKP memiliki arti penting sebagai perekat sosial masyarakat Palembang, khususnya dalam menjaga jati diri daerah di tengah tantangan globalisasi.

Herman Deru menyampaikan bahwa pemerintah daerah membuka ruang sinergi dengan KKP dalam berbagai program pelestarian budaya dan penguatan nilai kebersamaan. Ia juga mengajak KKP untuk terus merangkul keluarga besar Palembang, baik yang berada di Sumatera Selatan maupun di luar daerah.

Kepengurusan DPP KKP periode 2024–2029 dipimpin oleh Ketua Umum Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, M.Sc., bersama jajaran pengurus lintas profesi. Dalam struktur kepengurusan tersebut, Ketua Umum didampingi dua belas Wakil Ketua, salah satunya RM. Yusuf Indra Kesuma, SH, yang diharapkan dapat memperkuat peran KKP dalam menjangkau generasi muda Palembang.

Ketua Umum DPP KKP menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi awal penguatan internal organisasi. KKP, menurutnya, berkomitmen untuk menjalankan program yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian adat, tetapi juga pada pemberdayaan sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat.

Acara pengukuhan turut dihadiri tokoh adat dan tokoh agama Palembang, antara lain sesepuh zuriat Palembang Dato’ Sri Dr. H. Ramli Sutanegara, SH., M.Si., MBA, Sultan Palembang Darussalam Ir. H. Raden Mahmud Badaruddin atau Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Sultan RM. Fauwaz Prabu Diraja, SH., M.Kn., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan.

Berita Terkait