Sumur Minyak Ilegal Terbakar Diduga Milik Oknum ASN PUPR
MUBA, Aliansinews"-
Kebakaran Sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang. Kamis (11/12) diduga milik (RC) oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sabtu.(13/12)
Sumber (SO) di lokasi kebakaran saat dimintai keterangan wartawan. Mengatakan. Kebakaran sumur minyak kamis (11/12/2025) Kami menduga ada korban jiwa tiga orang pekerja meninggal dilokasi mengalami luka bakar pak. Kondisi api dengan cepat melahap semua yang ada di sekitar lokasi. Ujarnya
Sumur minyak diduga milik (RC) kita ketahui pegawai ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin. Kebakaran ini sering terjadi sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan. Kami berharap Polres Muba khususnya Polsek Keluang dapat menangkap pemilik sumur minyak itu. Bukan pengantin yang di jadikan tersangka. Ungkapnya.
Lanjut. (SO) Kebakaran ini sudah sering terjadi di lahan HGU PT Hindoli. Patut di curigai Pihak Polsek Keluang dengan sengaja membiarkan aktivitas ilegal driling masih beroperasi. Ini diduga adanya kongkalikong antara mafia minyak dengan oknum aparat Polisi Polsek keluang. Ini terbukti, meski sering terjadi kebakaran belum ada pelaku dijadikan tersangka. Ujarnya
Oknum ( RC) Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin. Saat wartawan mencoba konfirmasi. Belum memberikan jawaban secara resmi atas kebakaran sumur minyak ilegal miliknya.
Saat di komfirmasi. Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita dan Ishar Kanit Intel. Saat di konfirmasi belum memberikan keterangan resmi sampai berita ini diturunkan (TIM)