Jembatan P.6 Lalan Ambruk Lagi, Bara Merdeka Desak KSOP Palembang Di Evaluasi
Palembang. AliansiNews. Id.
Barisan Rakyat (Bara) Merdeka Sumatera Selatan menggelar aksi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang pada hari Rabu (04/03) sebagai tanggapan atas insiden ambruknya Jembatan P.6 di Desa Suka Jadi, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin pada 15 Februari 2026 lalu. Jembatan yang baru saja menjalani proses revitalisasi ditabrak kapal batubara TB. Titan 33 / BG. Nautica 22, menjadi kejadian serupa yang sudah berulang kali terjadi.
Koordinator Investigasi Bara Merdeka Sumsel, Solahuddin MK, menyatakan bahwa insiden tidak boleh dianggap remeh karena mengindikasikan adanya kelalaian dan pelanggaran aturan. "Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab penuh, mulai dari pemilik tongkang, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Datoan Elang Samudera sebagai jasa pemandu kapal, hingga KSOP Kelas 1 Palembang yang diduga lemah dalam pengawasannya," ujarnya.

Hasil telaah tim menemukan dugaan tindak pidana, termasuk kelalaian, perbuatan melawan hukum, dan penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2019 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal, diduga PT. Datoan Elang Samudera tidak mematuhi aturan dalam menuntun ponton pada jalur yang benar.
Koordinator Bidang Aksi dan Advokasi, Erik Syailendra, menambahkan bahwa revitalisasi jembatan yang dilakukan pada akhir Desember 2025 hanya mencapai target di bawah 50%, namun KSOP Palembang tetap memberikan izin melintas bagi kapal di jalur sungai bawah jembatan. "Ada apa dengan penegakan hukum yang seharusnya menjaga keselamatan masyarakat dan prasarana negara?" tanya Erik.
Bara Merdeka Sumsel mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Menghentikan sementara izin melintas kapal di jalur sungai bawah Jembatan P.6 Lalan
- Mencabut izin operasional PT. Datoan Elang Samudera, termasuk Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) dan izin terkait pelayaran
- Mencabut izin operasi kapal TB. Titan 33 / BG. Nautica 22 serta Asist TB. Marina 2235
- Melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab rentetan kasus penabrakan kapal batubara
- Mendesak Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi total terhadap KSOP Kelas 1 Palembang
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi dalam waktu dekat, kami akan melaporkan permasalahan ini melalui aksi demonstrasi ke Kementerian Perhubungan RI untuk mendapatkan solusi yang substansial," pungkas Erik. (Tri sutrisno)