DPU Kabupaten Sukabumi Imbau Masyarakat Pahami Pembagian Kewenangan dalam Penanganan Jalan Rusak

 
Rabu, 19 Nov 2025  10:30

aliansinews.id - Sukabumi, Setiap kali muncul informasi jalan rusak di wilayah Kabupaten Sukabumi yang viral di media sosial, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi kerap menjadi pihak yang ditandai oleh warganet. Masyarakat umumnya meminta agar dinas segera turun tangan untuk melakukan perbaikan.

Menanggapi tingginya perhatian publik tersebut, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga. Menurutnya, laporan masyarakat melalui berbagai platform sangat membantu pemerintah dalam memantau kondisi infrastruktur di lapangan.

“Kami berterima kasih karena masyarakat ikut peduli dan memberikan informasi. Ini penting untuk memastikan pengawasan infrastruktur berjalan dengan baik,” ujar Uus Firdaus, Rabu (12/11/2025).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua ruas jalan yang rusak menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Penanganan jalan diatur berdasarkan statusnya—jalan kabupaten, provinsi, atau nasional—sehingga tidak semua aduan dapat langsung ditangani oleh DPU Kabupaten Sukabumi.

“Alangkah baiknya jika masyarakat juga memahami pembagian kewenangan. Ada jalan yang menjadi tanggung jawab kabupaten, ada yang provinsi, dan ada pula yang berada di bawah pemerintah pusat. Kami selalu siap menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan yang ditetapkan,” tambahnya.

DPU Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus meningkatkan komunikasi publik dan memberikan informasi yang jelas mengenai status jalan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami alur penanganan infrastruktur yang berlaku.

Pemerintah daerah juga mengajak warga untuk tetap menyampaikan laporan melalui kanal resmi agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat perbaikan infrastruktur dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

Berita Terkait