Ketua Umum DPP. Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Beserta Humas Tegaskan : Jangan Jadikan Stempel “ Wartawan Bodrex ” sebagai Alat Mendiskreditkan Marwah Profesi Pers Indonesia

 
Selasa, 27 Okt 2026  10:49

Bogor - Aliansinews id. Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia (ACPAI) menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. 

Penggunaan istilah “wartawan bodrex” perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menjadi stigma yang merugikan wartawan yang bekerja berdasarkan fakta, etika, dan kepentingan publik.

Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.B.J., C.E.J., bersama Humas ACPAI, Ziqro Fernando C.Par., C.ILJ, menekankan bahwa penyalahgunaan profesi wartawan harus dibedakan secara tegas dari kegiatan jurnalistik yang dilakukan secara sah dan bertanggung jawab, Pada Hari Selasa 27 Oktober 2026.

Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Herry Setiawan, menyampaikan bahwa profesi pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, penilaian terhadap wartawan perlu didasarkan pada fakta, perilaku, dan pelaksanaan tugas jurnalistik, bukan sekadar stigma atau label yang belum terbukti.

“Jangan sampai istilah ‘wartawan bodrex’ digunakan secara sembarangan untuk menggeneralisasi atau mendiskreditkan insan pers. Jika ada pihak yang menyalahgunakan profesi wartawan, silakan tindak lanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Namun, wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional tidak boleh begitu saja dicap negatif hanya karena mengajukan pertanyaan kritis,” tegas Herry Setiawan.

Menurutnya, kritik yang disampaikan pers merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Pejabat publik, institusi pemerintah, pelaku usaha, dan pihak lainnya perlu memberikan ruang bagi wartawan untuk mencari informasi serta meminta klarifikasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Pers bukan musuh pihak mana pun. Pers merupakan bagian penting dari demokrasi yang memiliki tanggung jawab menyampaikan fakta dan menjalankan fungsi pengawasan.

Jika ada pemberitaan yang dianggap tidak benar, gunakan mekanisme klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi. Jangan membangun stigma tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.

Berita Terkait