Prarekonstruksi siswi bunuh ibu kandung di Medan diwarnai 43 adegan
Polisi menggelar prarekonstruksi kasus siswi SD inisial AI (12) yang diduga membunuh ibu kandungnya Faizah Soraya (42) di rumahnya Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/12/2025). Ada 43 adegan diperagakan.
Prarekonstruksi bertujuan mencocokkan keterangan awal saksi dan tersangka dengan kondisi lapangan serta untuk memastikan unsur pidana.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penyelidikan mendalam terkait kasus yang viral di media sosial.
Kegiatan ini dihadiri sang anak yang merupakan terduga pelaku, ayah, dan kakak kandungnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak memimpin langsung proses prarekonstruksi yang disaksikan ratusan warga.
Menurutnya ini merupakan prarekonstruksi kedua. Pra rekonstruksi pertama dilakukan di Mapolrestabes Medan dengan pemeran pengganti.
"Hari ini melakukan prarekonstruksi kedua dengan pemeran sesuai fakta aslinya dan juga para pendamping, dalam hal ini didampingi oleh psikolog, Dinas Perlindungan Anak dan pihak-pihak terkait lainnya terkait penanganan kasus ini," kata Calvin.
Dalam prarekonstruksi kali ini, setidaknya 43 adegan diperagakan oleh terduga pelaku dan saksi untuk menyempurnakan proses penyelidikan.
Penyidik juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk pendalaman lebih lanjut.