Di Cilacap, kakak beradik jadi tersangka pembunuhan seorang pengacara

Foto: Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap menetapkan dua orang tersangka kasus kematian seorang pengacara asal Purwokerto bernama Aris Munadi, Sabtu, 13 Desember 2025.
Sabtu, 13 Des 2025  19:36

Misteri kematian Aris Munadi, seorang pengacara asal Purwokerto yang jasadnya ditemukan terkubur di hutan, akhirnya terungkap.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap, Jawa Tengah, resmi menetapkan dua orang tersangka yang merupakan kakak beradik.

Kedua tersangka adalah S alias Sayudi (43) dan adiknya, J alias Juwanto (33). Keduanya merupakan warga Jeruklegi, Cilacap.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi yang mengetahui keberadaan korban sebelum ditemukan tewas.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Tersangka S berperan sebagai eksekutor utama yang menghabisi nyawa korban.

Sementara itu, sang adik, J, berperan membantu kakaknya untuk membuang dan menguburkan jasad korban guna menghilangkan jejak.

Kronologi bermula saat tersangka S membawa korban ke sebuah tempat pemakaman umum di wilayah Jeruklegi.

Di lokasi tersebut, S menghabisi nyawa korban. Setelah korban tak bernyawa, kedua pelaku membawa jasadnya menggunakan mobil menuju kawasan hutan jati di Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, untuk dikuburkan.

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono menjelaskan, kedua tersangka telah menyiapkan beberapa lokasi sebelum aksi pembunuhan terjadi.

Berita Terkait