Ucapan Hotman Paris 'Lu punya otak nggak?' dikecam, dinilai rendahkan wartawan

Foto: Hotman Paris.
Minggu, 19 Jul 2026  22:08

Pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung menuai kecaman.

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menilai ucapan Hotman merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Pernyataan itu disampaikan Hotman setelah mendampingi Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (17/7/2026).

Dalam sesi tanya jawab, Hotman antara lain melontarkan kata-kata, “Lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai ucapan tersebut bukan kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan.

“Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers,” kata Kamil, Minggu (19/7/2026).

Menurut Kamil, wartawan berhak mengajukan pertanyaan untuk memperoleh informasi, terlebih dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik.

“Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal,” ujarnya.

Kamil menegaskan, tindakan Hotman tidak dapat digeneralisasi sebagai cerminan profesi advokat.

Berita Terkait