Ngacir umrah tanpa izin saat bencana, Kemendagri bakal periksa Bupati Aceh Selatan
Kemendagri turun tangan terkait Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah di tengah bencana. Kemendagri menurunkan inspektur khusus untuk menyelidiki persoalan tersebut.
"Hari ini kemendagri menurunkan inspektur khusus ke Aceh Selatan," kata Wamendagri Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (6/12/20250.
Bima mengatakan Mirwan tidak meminta izin pergi umrah kepada Kemendagri sejauh ini. Mirwan hanya meminta izin ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang bahkan sudah ditolak.
"Yang bersangkutan tidak ada izin dari Kemendagri, bahkan Gubernur Aceh pun menolak permintaan bupati untuk perjalanan ke luar negeri, situasi sedang tanggap darurat," ujarnya.
Kemendagri belum bisa mengambil kesimpulan terkait sanksi yang akan diberikan. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan.
"Tergantung hasil pemeriksaan. Kita lihat saja," ujarnya.
Foto Mirwan berada di Tanah Suci tersebar di media sosial. Foto itu awalnya diunggah di akun Instagram travel yang dipakai Mirwan untuk umrah.
Juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA mengatakan Mirwan memang telah mengajukan permohonan izin ke luar negeri kepada Mualem dengan alasan penting pada Senin (24/11).
MTA mengatakan Mualem telah membalas surat yang isinya tidak mengabulkan permohonan Mirwan karena ada bencana yang terjadi setelah hujan super-deras pada 25 November.