Ditegur merokok di kamar, pria ini hantam kakak ipar dengan palu gada hingga tewas
Seorang pria berinisial ARH (30) diciduk polisi karena menganiaya kakak iparnya, BSP (39), di kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hingga tewas menggunakan palu gada.
Motifnya, pelaku sudah memiliki dendam pada korbannya karena sering dimarahi.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa penganiayaan di Pasar Minggu ini bermula sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, korban menegur pelaku yang sedang merokok di dalam kamar.
Istri korban, Haryani (39) yang juga kakak pelaku, sempat menasihati Arif agar tidak merokok di kamar, tetapi situasi berubah tegang.
Korban lalu menegur istrinya agar membiarkan adiknya merokok dan berencana pindah dari rumah tersebut.
Ucapan itu memicu emosi pelaku yang memuncak, hingga ia mengambil palu besi seberat sekitar 5 kilogram dari kamar belakang dan memukulkan berkali-kali ke kepala korban.
"Keterangan pelaku, dia sering dimarahi korban selaku kakak iparnya sehingga dia sudah memendam lama emosi dengan korban. Pada malam kejadian, pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
"Mendengar ada teriakan minta tolong untuk menangkap pelaku, warga yang ada di pos (ronda) lalu mengejar dan menangkap pelaku yang sedang berlari. Polisi yang menerima informasi tentang dugaan penganiayaan dari warga lantas mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor," tuturnya.