DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Tahun 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-22 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Kehadiran unsur pimpinan DPRD tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal proses evaluasi dan penyempurnaan Raperda APBD.
Turut hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan, catatan, koreksi, saran, hingga pertanyaan terkait dengan isi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Berikut daftar juru bicara fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan umumnya:
Fraksi Partai GOLKAR & PAN: Edi Sudrajat, SE
Fraksi Partai GERINDRA: Syarif Hidayat
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Nandar, S.Pd
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Uden Abdunnatsir
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Sendi A. Maulana