DPRD Musi Rawas Sampaikan 30 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024
Musi Rawas, Aliansinews"
DPRD Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun 2024. Rapat paripurna yang dihadiri oleh 22 anggota dewan tersebut menghasilkan keputusan penting, yaitu persetujuan Rancangan Peraturan Daerah LKPJ Bupati Musi Rawas 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan pemberian 30 rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi DPRD Musi Rawas atas LKPJ Bupati Musi Rawas 2024 dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas, Elbaroma. Rapat paripurna itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE, dan Wakil Ketua I Azandri.
Dalam kesempatan itu, Sekwan membacakan rekomendasi DPRD Musi Rawas, yang mencakup beberapa aspek penting, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penataan ruang. Selain itu, rekomendasi juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dorongan kepada sektor pertanian dan perkebunan, peningkatan pengawasan program-program pembangunan, dan reformasi birokrasi.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, mengapresiasi rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap saran demi kemajuan pembangunan daerah. Penetapan rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi panduan penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat pembangunan ke depan( Tim)