Hanya Gegara Tak Dibuatkan Mie, Suami Bakar Istri dan Rumah di Cakung

Foto: Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro saat menunjukan barang bukti kasus suami bakar istri, Senin (22/9/2025).
Senin, 22 Sep 2025  20:37

Polisi menangkap pria berinisial MA (29) yang nekat membakar istrinya, SN (33), serta rumah kontrakan mereka di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

“Adapun kronologi, tersangka ini meminta istrinya untuk membuatkan mie,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Namun, permintaan itu tidak dipenuhi oleh korban. SN justru sibuk bermain ponsel hingga membuat MA marah. Percekcokan pun terjadi.

“Karena sering melakukan KDRT, tersangka kemudian mengejar korban yang lari ke kamar ibunya,” ujar Sri.

Meski sudah dilerai oleh mertuanya, MA tidak berhenti melakukan kekerasan. Ia lalu mengambil tiner dalam botol plastik.

Saat ditanya oleh istrinya, MA langsung menyiramkan tiner tersebut dan menyulut api.

“Tersangka memantik korek api, lalu dilempar hingga membakar wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di bagian muka,” jelas Sri.

Tak hanya itu, MA juga menganiaya mertuanya.

“Ibu dari korban juga luka di wajah, mata lebam, dan tubuhnya sakit karena diinjak-injak pelaku,” tambahnya.

Berita Terkait