Menkeu Purbaya Bakal Sikat Rokok Ilegal hingga Oknum Bea Cukai

Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Selasa, 23 Sep 2025  10:46

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Ia menyebut, rokok ilegal merugikan negara karena menghambat penerimaan cukai.

Purbaya menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk aparat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari bea cukai atau orang Kementerian Keuangan," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, kemungkinan rokok ilegal bisa masuk melalui jalur hijau kepabeanan dan cukai. Karena itu, ia berkomitmen untuk turun langsung melakukan pengecekan.

"Rokok ilegal masuk sana apa enggak, saya akan random check, jadi terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan. Mungkin dalam waktu dekat, kita akan dapat banyak orang di situ," ujarnya.

Purbaya menargetkan praktik impor rokok ilegal dapat ditekan habis dalam tiga bulan ke depan.

Ia menilai periode tersebut krusial karena siklus impor biasanya berlangsung tiga bulan, sehingga bisa dijadikan momentum pembersihan jalur distribusi.

Selain pengawasan lapangan, Kementerian Keuangan juga menginstruksikan marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk segera menghentikan penjualan barang ilegal, khususnya rokok.

Berita Terkait