Polsek Gelumbang Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan, Korban di dampingi Lembaga LIPER RI Melapor ke Polda Sumsel

 
Kamis, 07 Ags 2025  18:10

Muara Enim. AliansiNews.id.

Kinerja Polsek Gelumbang kembali menjadi sorotan setelah Lembaga 
LIPER RI Gelumbang secara resmi melaporkan dugaan ketidakprofesionalan aparat kepolisian ke Kabid Propam Polda Sumsel, terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Lapangan Bola Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Kamis, (7/8/2025)

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, kronologi berawal pada saat, korban di hadang oleh dua orang pelaku pelaku yakni Ripki dan Bara pada saat bermain bola, di ketahui pelaku Ripki memukul dada korban dan menendangnya hingga jatuh ke tanah, setelah itu pelaku ke dua, kemudian (B) inisial-red menyerahkan pisau kepada Ripki, yang kemudian pelaku menodong senjata tajam ke korban. Korban terjatuh pingsan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah sadar, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Gelumbang. Namun, hingga saat ini, tidak ada kabar tentang penangkapan pelaku. Orang tua korban merasa kecewa dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke Propam Polda Sumsel untuk meminta keadilan.

Korban dan keluarganya berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat ditangkap serta diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap agar pihak kepolisian dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini. (Tri sutrisno)

Berita Terkait