Tersinggung Ditagih Hutang Buat Berita Hoax, Padli Akan Tuntut Secara Hukum Ke Polres Ogan Ilir

Foto: Kandang ayam broiler
Kamis, 07 Ags 2025  16:10

Ogan-Ilir(OI). AliansiNews.id. 

Beredarnya informasi di media sosial terkait dengan pemberitaan pengancaman empat orang pemilik kandang ayam boiler, mendapat sorotan langsung dari Forum Peternakan Ayam Broiler (FPAB) Kabupaten Ogan Ilir

Terkait berita tertanggal 4 Agustus 2025, disalah satu media, menyatakan bahwa
Informasi tersebut merupakan pemberitaan hoax atau pemberitaan yang tidak benar serta menyesatkan. Karena informasi yang beredar di media sosial dimaksud telah menyebutkan terjadinya pengancaman, menghadang, dan mengintimidasi seorang oknum pengiat media online 

"Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," tutur dari pihak FPAB OI, 7 Agustus 2025.

Ketua Forum, Padli menerangkan bahwa memang benar pihaknya pernah bertemu dengan oknum yang mengatas namakan media yang dimaksud, dengan tanpa sengaja bukan dicegat sesuai pemberitaan karena oknum dimaksud hendak membeli rokok di warung, didalam pertemuan malam itu pihaknya mencoba menagih hutang dan ternyata oknum tersebut berkilah untuk kesekian kalinya sehingga pihaknya meminta jaminan motor untuk ditinggal sebagai jaminan hutangnya

Diceritakan bahwa sempat terjadi ketegangan karena oknum tersebut tidak terima ditagih hutang, tidak ada pengancaman memakai sajam sesuai pemberitaan di media" terang Padli.

Selain itu dari pihak forum peternak berharap kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak akurat dengan tanpa meminta klarifikasi lebih lanjut sebelum menyebarkan berita. "kita harus bijak dan jangan mudah terjebak dalam informasi yang tidak benar," ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan, selaku pelaku usaha, FPAB OI menjunjung tinggi azaz profesionalisme dan etika dalam berbisnis, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "kami tidak memiliki motif untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain, jelasnya

Menurutnya, secara kode etik jurnalistik, awak media seharusnya melakukan klarifikasi dengan pihaknya sebelum mempublikasikan informasi tersebut. "Kami merasa heran mengapa terlalu mudah untuk mempublikasi tanpa ada konfirmasi, ini murni masalah hutang piutang

Berita Terkait