Kasus Korupsi Kuota Haji, Rumah Mantan Menag Gus Yaqut Digeledah KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut, Jumat (15/8/2025).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan.
"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Rumah Gus Yaqut yang digeledah KPK terletak di daerah Jakarta Timur. Budi belum membeberkan soal perolehan bukti yang diamankan penyidik dari giat ini mengingat penggeledahan masih berlangsung.
"Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan," ungkap Budi.
Sementara itu, KPK sempat menyatakan tak menutup kemungkinan memanggil kembali Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemanggilan kembali dinilai dapat membantu mengungkap perkara yang dimaksud.
"Tentunya nanti dibutuhkan karena memang keterangan dari yang bersangkutan diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/8/2025).
"Sehingga apa yang sedang kita cari dalam proses penyidikan ini juga bisa diperoleh. Baik dari rangkaian penggeledahan, maupun nanti dari pemeriksaan para saksi," tambahnya.