Pembangunan di jalur hijau Renon disegel Satpol PP Denpasar

Foto: Disegel Satpol PP Pemkot Denpasar pembangunan di jalur hijau Renon Denpasar
Sabtu, 27 Sep 2025  09:23

Maraknya pembangunan yang mencaplok lahan jalur hijau di seputaran kota Denpasar ditindak tegas Pemkot Denpasar. Salah satunya yang berlokasi di Jalan Tukad Balian,Renon Denpasar.

Pada Rabu(23/09/20205) Satuan pamong Praja atau Satpol PP memasang Pol PP Line di pintu masuk pembangunan di luas lahan kurang lebih 37 are, yang rencananya dijadikan rumah kontrakan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengungkapkan, sebelum dilakukan penyegelan dengan memasang Pol PP Line serta papan segel, telah dilakukan pemanggilan

"Sebelumnya tanah ini merupakan hak milik lalu di sewakan,kemudian oleh penyewa dibanguni rumah rumah untuk dikontrakkan kembali," urai Bawa Nendra setelah melakukan penyegelan terhadap kawasan yg nampak sudah mulai dibanguni itu.

"Kita sudah menyampaikan surat peringatan 1,2 dan 3 .Mengingat kawasan itu adalah jalur hijau jadi tidak ada ijin membangunnya," lanjut Nendra.

Ditegaskan Bawa Nendra kawasan yang disegel itu merupakan persawahan dan juga jalur hijau, sehingga dilarang untuk melakukan pembangunan.

Bahkan ia menyebut Penyegelan ini untuk selamanya.

Berikut juga dengan bangunan lain yang sudah lebih berdiri di sekitar kawasan ini Bawa Nendra mengatakan pihak Pemkot akan melakukan evaluasi .

Berita Terkait