Diduga Ada Pembohongan Publik Terkait Dana Desa di Kuala Sungai Pasir

Foto: Kantor camat cengal OKI
Jumat, 01 Ags 2025  20:41

OKI, Aliansinews"

Dugaan pembohongan publik dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Kuala Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Saat dikonfirmasi oleh pihak media melalui telepon dan pesan WhatsApp, Kepala Desa Kuala Sungai Pasir, Wilsen, menanggapi isu ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa khususnya pada kegiatan ketahanan pangan dan pembangunan Gedung Olahraga. Namun, Wilsen menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa.

> “Saya bukan lagi Kepala Desa. Saya sudah mengundurkan diri perihal permasalahan saya yang telah melakukan KDRT terhadap istri saya. Jadi sekarang ini saya tidak ada urusan lagi masalah tentang Desa,” ujar Wilsen saat dihubungi.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran tim media, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Wilsen masih tercatat aktif sebagai Kepala Desa Kuala Sungai Pasir. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pernyataan pengunduran dirinya hanyalah upaya untuk mengelabui media dan LSM, agar dirinya tidak lagi menjadi sorotan terkait pengelolaan Dana Desa.

Sejumlah pihak menilai, meskipun Wilsen beralasan telah mengundurkan diri, hal itu tidak serta merta menghapus tanggung jawabnya terhadap pengelolaan Dana Desa selama masa jabatannya.

Masyarakat dan penggiat sosial berharap agar Instansi terkait seperti Inspektorat dan Dinas PMD OKI segera memanggil Wilsen guna dimintai klarifikasi resmi. Hal ini penting agar tidak terjadi pembiaran dan semakin merosotnya kepercayaan publik terhadap aparatur desa.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pengelolaan Dana Desa seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi kepentingan masyarakat Desa Kuala Sungai Pasir( Tim)

Berita Terkait