Ratusan Kendaraan Umum Dan Kendaraan Barang Dapat Bantuan Subsidi BBM Dari Bupati

 
Rabu, 23 Nov 2022  07:41

aliansinews.id - Sukabumi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) launching pemberian bantuan subsidi sektor transportasi angkutan umum orang dan barang di daerah, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, di SPBU jalur lingkar Selatan, Selasa (22/11/2022).

Dishub menjelaskan, subsidi dilaksanakan dengan cara penyerahan bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) langsung, yang melibatkan 11 SPBU di wilayah Sukabumi, dengan jumlah bantuan BBM per kendaraan adalah sebanyak Rp 300.000/bulan untuk 3 periode bulan (Oktober, November dan Desember) tahun 2022.

Kreteria penerima bantuan BBM adalah kendaraan angkutan umum orang/barang merupakan angkutan umum yang sudah berbadan hukum, domisili Kabupaten Sukabumi berjumlah 38 trayek dengan jumlah 890 unit, terdiri dari kendaraan umum lokal perbatasan 873 unit, kendaraan umum pedesaan 9 kendaraan dan angkutan umum barang berjumlah 8 kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedy Chardiman, kepada awak media menyebut, kegiatan hari ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 37 tentang penanganan inflasi daerah khususnya di sektor transportasi.

“Setelah didata melalui Organda atau pelaku usaha sektor transportasi, didapati jumlah 890 angkutan orang atau barang sesuai dengan kewenangan dan tupoksi Dinas Perhubungan. Hari ini serentak kita laksanakan untuk sasaran sebanyak 890 angkutan tersebar di 11 SPBU di wilayah Sukabumi Utara dan di Surade untuk bagian Selatan,” paparnya.

Berita Terkait