Usut Dugaan Pungli Berkedok Iuran Keamanan Pasar di Blora, Kepala Pasar Diperiksa. Ternyata Tiap Pedagang di Minta Rp50 juta

 
Rabu, 26 Jan 2022  20:24

Pertokoan Wulung yang termasuk bagian dari Pasar Randublatung, di Kecamatan Randublatung, Blora, Rabu (26/1/2022)


BLORA - Adanya dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pasar Randublatung Blora, Jawa Tengah, mulai diusut oleh polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, sejumlah data telah dikumpulkannya untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli yang berada di Pasar Kobong Kelurahan Wulung, kecamatan Randublatung kabupaten Blora," ucap Setiyanto di Pasar Randublatung, Rabu (26/1/2022).

Pasar tersebut memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta rupiah.

"Kami melakukan penyelidikan terkait dengan 55 kios yang saat ini masih proses angsur, kemudian kami sudah mengamankan beberapa barang bukti yaitu berupa fotokopi DP (down payment) atau uang muka, kemudian angsuran dan identitas daripada pemilik toko," terang dia.

Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar.

Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.

"Angsuran ini ada yang diterima oleh salah satu pegawai inisial K, dan ini tidak disetor ke bendahara. kami akan kaji terkait aliran dana ini," jelas dia.

Berita Terkait